“Kalau bicara potret polisi. Potret polisi itu sebenarnya di mata masyarkat memandang sangat bagus dan sangat perlu. Di mana itu? Hasil survei Kompas. Polisi itu terbaik nomor satu dari empat aparat penegak hukum,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (22/8/2022).
Di akhir rapat, Mahfud pun mengutip pendapat cendekiawam Islam Ibnu Taimiyah yang sudah dimodifikasi. “Lebih baik 60 tahun dengan polisi jelek, dari pada semalam tanpa Polisi. Semalam saja tidak ada polisi, besoknya negara hilang,” kata Mahfud di Komisi III DPR.
Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut sebenarnya bicara tentang pemerintahan yang zalim, yang berbunyi, “60 tahun dengan pemerintahan tiran, lebih baik daripada semalam tanpa pemerintahan.”
Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut, dicetuskan pada sekitar 1256 Masehi bersamaan dengan jatuhnya Baghdad ke tangan pasukan Tartar. Usai peperangan terjadi kekosongan pemerintahan sehingga terjadilah kerusuhan dan kekacauan.
Dari sinilah muncullah pendapat tersebut, yang juga disebut fatwa Ibnu Taimiyah.
Oleh Mahfud MD, pendapat tersebut dimodifikasi untuk menjelaskan pentingnya polisi dalam sebuah negara, meski para personilnya buruk.
Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mahfud menyatakan harus diusut tuntas.
“Kasus pembunuhan Brigadir J sangat penting bagi pemerintah karena menyangkut kepercayaan kepada masyarakat terhadap Polri,” kata Mahfud MD saat dialog dalam acara Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022).
Mahfud menjelaskan bahwa Polri memiliki satuan kerja berjumlah ribuan. Dalam sehari, kata dia, ada lebih dari seribu pengamanan yang dilakukan di seluruh Indonesia.
Karenanya, jika ada satu kasus yang terjadi di kota besar, apalagi peristiwanya terjadi di rumah perwira tinggi atau Pati Polri dan tidak dibuka ke publik dan ditangani serius, maka negara akan hancur.
“Kalau ada orang mati terbunuh di rumah pejabat tinggi Polri dan tidak dibuka secara terang benderang, negara ini akan hancur,” ujar Mahfud.
“Orang yang ribuan saja bisa diselesaikan, diamankan dengan baik. Lalu, ada satu kasus begini masa tidak bisa dibuka (diselesaikan),” kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Polri membutuhkan dukungan dari luar untuk mengatasi ranjau dalam masalah besar yang dihadapi institusinya.
Namun, Mahfud menolak mennggambarkan sebesar apa ranjau yang pada akhirnya membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi sampai 4 kali memperingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
“Saya ndak akan menerangkannya seberapa besarnya (ranjau di internal Polri), tapi semua orang merasakan,” ujar Mahfud.
Sumber : Kompas.tv