Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Mahfud MD Kutip Fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Lebih Baik 60 Tahun dengan Polisi Jelek daripada Semalam tanpa Polisi

Dalam rapat bersama Komisi III DPR dengan agenda pemaparan kasus terbunuhnya Brigadir J, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa bagaimana pun keberadaan polisi tetap dibutuhkan.

“Kalau bicara potret polisi. Potret polisi itu sebenarnya di mata masyarkat memandang sangat bagus dan sangat perlu. Di mana itu? Hasil survei Kompas. Polisi itu terbaik nomor satu dari empat aparat penegak hukum,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (22/8/2022). 

Di akhir rapat, Mahfud pun mengutip pendapat cendekiawam Islam Ibnu Taimiyah yang sudah dimodifikasi. “Lebih baik 60 tahun dengan polisi jelek, dari pada semalam tanpa Polisi. Semalam saja tidak ada polisi, besoknya negara hilang,” kata Mahfud di Komisi III DPR.

Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut sebenarnya bicara tentang pemerintahan yang zalim, yang berbunyi, “60 tahun dengan pemerintahan tiran, lebih baik daripada semalam tanpa pemerintahan.”

Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut, dicetuskan pada sekitar 1256 Masehi bersamaan dengan jatuhnya Baghdad ke tangan pasukan Tartar. Usai peperangan terjadi kekosongan pemerintahan sehingga terjadilah kerusuhan dan kekacauan. 

Dari sinilah muncullah pendapat tersebut, yang juga disebut fatwa Ibnu Taimiyah.

Oleh Mahfud MD, pendapat tersebut dimodifikasi untuk menjelaskan pentingnya polisi dalam sebuah negara, meski para personilnya buruk.  

Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mahfud menyatakan harus diusut tuntas.

“Kasus pembunuhan Brigadir J sangat penting bagi pemerintah karena menyangkut kepercayaan kepada masyarakat terhadap Polri,” kata Mahfud MD saat dialog dalam acara Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022).

Mahfud menjelaskan bahwa Polri memiliki satuan kerja berjumlah ribuan. Dalam sehari, kata dia, ada lebih dari seribu pengamanan yang dilakukan di seluruh Indonesia.

Karenanya, jika ada satu kasus yang terjadi di kota besar, apalagi peristiwanya terjadi di rumah perwira tinggi atau Pati Polri dan tidak dibuka ke publik dan ditangani serius, maka negara akan hancur.

“Kalau ada orang mati terbunuh di rumah pejabat tinggi Polri dan tidak dibuka secara terang benderang, negara ini akan hancur,” ujar Mahfud.

“Orang yang ribuan saja bisa diselesaikan, diamankan dengan baik. Lalu, ada satu kasus begini masa tidak bisa dibuka (diselesaikan),” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Polri membutuhkan dukungan dari luar untuk mengatasi ranjau dalam masalah besar yang dihadapi institusinya.

Namun, Mahfud menolak mennggambarkan sebesar apa ranjau yang pada akhirnya membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi sampai 4 kali memperingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

“Saya ndak akan menerangkannya seberapa besarnya (ranjau di internal Polri), tapi semua orang merasakan,” ujar Mahfud.

Sumber : Kompas.tv
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved