Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mendalam terkait alasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak memberikan sanksi kepada Israel atas tindakannya selama ini.
Apakah memang ada kekuatan besar yang melindungi Israel di balik PBB ini?
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa status Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebagai negara pengamat non-anggota. Sedangkan Israel sendiri menjadi anggota PBB sejak 1949.
Dalam hal ini, anggapan tentang PBB yang tidak pernah menjatuhkan sanksi mungkin sedikit kurang tepat.
Alasannya, karena PBB sebenarnya telah banyak mengeluarkan resolusi Dewan Keamanan terkait konflik negara tersebut.
Dikutip dari situs resminya, Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Dewan Keamanan memiliki tanggung jawab utama untuk pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Sejak 1948, Dewan Keamanan telah membahas situasi di Timur Tengah dan masalah Palestina dalam banyak kesempatan.
Ketika pertempuran pecah, mereka telah menyerukan atau memerintahkan gencatan senjata. Selain itu, mereka juga mengirim pengamat militer dan mengerahkan pasukan penjaga perdamaian PBB di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, PBB telah menetapkan beberapa kebijakan untuk penyelesaian damai (dikenal sebagai formula “Land For Peace”) melalui resolusi 242 (1967 ) dan 338 (1973).
Adapun, Dewan Keamanan PBB juga sudah cukup sering menyatakan keprihatinan tentang situasi konflik hingga menyerukan penghentian aktivitas permukiman Israel.
Dari sekian banyak kebijakan yang dikeluarkan, DK PBB pernah membuat solusi dua negara. Adapun isinya adalah Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perbatasan yang aman dan diakui.
Hanya saja, dari sekian banyak solusi yang dicanangkan PBB belum bisa menyelesaikan konflik tersebut secara optimal.
Dalam hal ini, salah satu negara yang sering memveto lusinan resolusi DK PBB adalah Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari Al Jazeera, sejak 1972 tercatat AS sudah memveto 53 resolusi yang kritis terhadap Israel.
Sebagai contoh, pada tahun 2021 AS memblokir pernyataan bersama yang menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Palestina.
Adapun dukungan Amerika Serikat terhadap Israel membuatnya menggagalkan resolusi yang mengutuk keras kekerasan terhadap warga Palestina, permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki sejak 1967, dan beberapa lainnya.
Sumber : Sindonews.com