Ia pun mengajak masyarakat agar lebih realistis dan tidak percaya dengan dukun.
Ia juga menyampaikan bahwa MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa yang menyebut bahwa perdukunan itu haram.
“Kita mendengarkan perdebatan berkenaan dengan perdukunan di media, netizen kita. Saya ingin menjelaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tahun 2005 bahwa perdukunan itu adalah haram,” ujarnya seperti dilansir dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @derry_sulaiman.
Ia lantas menjelaskan perihal perdukunan. Yakni mengetahui hal yang goib dengan perantara jin.
“Biasanya dia (dukun) meramalkan dan seterusnya, itu adalah hukumnya haram, dia mempublikasikan haram dan juga mempercayai haram,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, dalam hadist Rasulullah SAW dijelaskan bahwa orang yang mempercayai jin, 40 hari salatnya tidak diterima.
Cholil pun meminta masyarakat agar bisa berpikir lebih realistis.
“Yok kita realistis saja, yang tahu goib, besok mati dimana, rejeki berapa hanya Allah yang tahu. Kita percaya bahwa Allah yang menentukan, kita hanya berusaha,” terangnya.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak datang ke dukun dengan tujuan apapun.
“Mari realistis, jangan datang ke dukun. Kita bekerja saja, serahkan pada Allah SWT,” ungkapnya.
Sumber : Suara.com