Melansir YouTube Cumi Cumi, Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia diwakili pengurus DKI Jakarta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada kemarin, Selasa (9/8/2022).
"Jadi beredar video di sosial media yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun," ungkap pihak dari Persatuan Dukun se-Indonesia melansir YouTube Cumi Cumi.
Sikap Pesulap Merah itu langsung mengundang reaksi dari para dukun di Indonesia. Kemudian, mereka memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
"Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Pesulap Merah diduga menyebut dukun sebagai pelaku penipuan dan pencabulan. Persatuan Dukun melaporkan Pesulap Merah atas pelanggaran UU ITE.
"Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE," ujarnya.
Selama ini, dukun-dukun tersebut mendapatkan dampak akibat ulah Marcel Radhival. Mereka mengaku kehilangan pekerjaan karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.
"Kenapa dia jelek-jelekin berarti mengurangi rezeki temen-temen kami, bahkan sepi sama sekali dengan adanya YouTube Pesulap Merah," ujarnya.
Di sisi lain, para Persatuan Dukun tersebut menyinggung soal legalitas dukun di Indonesia. Mereka menyebut bahwa dukun telah dilegalkan oleh pemerintah. Bahkan, profesi dukun disebut telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.
Sumber : Tribunnews.com