Lensaislam.com : Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menyarankan perubahan konstitusi untuk menjamin hak mengenakan jilbab di layanan sipil, sekolah, dan universitas melalui referendum. Di bawah kepemimpinannya sejak 2014, Erdogan telah mencabut beberapa hukum sekuler di Turki.
"Jika Anda memiliki keberanian, ayo, mari kita ajukan ini ke referendum," kata Erdogan, dalam pidato yang disiarkan televisi seperti dilansir dari Euronews, Senin, (24/10/2022).
“Biarkan bangsa membuat keputusan,” tambah Erdogan, berbicara kepada pemimpin partai oposisi utama Kemal Kilicdaroglu, yang awalnya mengusulkan undang-undang untuk menjamin hak mengenakan jilbab.
Perdebatan tentang jilbab di Turki baru-baru ini memanas menjelang pemilihan presiden dan parlemen tahun depan. Turki telah lama menjadi negara di mana mengenakan jilbab dilarang di lembaga-lembaga publik karena sekularisme yang diabadikan dalam konstitusinya.
Presiden Erdogan sendiri sering digambarkan sebagai pelindung umat Islam yang merupakan mayoritas negara itu dalam melawan pengaruh "elit" sekuler. Meskipun jilbab memicu perdebatan sengit, tidak ada gerakan politik yang mengusulkan pelarangan di Turki.
Ibu Negara Turki, Emine Erdogan, dikenal mengenakan jilbab saat menemani suaminya dalam kampanye dan selama acara resmi. Emine juga secara terbuka mendukung suara perempuan konservatif untuk menyuarakan pencabutan pelarangan jilbab di Turki.
Sumber : Euronews.com | Redaktur : Hermanto Deli