Kementerian Kesehatan RI menegaskan, bukan hanya obat cair dengan kandungan parasetamol yang diimbau untuk dihentikan penggunaannya, melainkan seluruh obat berbentuk cair atau sirup. Sebab, yang kini sedang ditelusuri terkait kasus gangguan ginjal akut misterius bukanlah bahan obat parasetamolnya, melainkan komponen pembentuk sirup.
“Sesuai dengan arahan yang dilakukan Jenderal Pelayanan Kesehatan, semua obat sirup atau obat cair. Saya ulangi, semua obat sirup atau obat cair. Bukan hanya parasetamol,” tegas juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual terkait Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia, Rabu (19/10/2022).
“Ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi adalah suatu komponen lain yang menyebabkan itu bisa terjadi intoksikasi. Untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus lebih banyak, atau kematian berikutnya. Diberhentikan sementara penggunaannya sampai selesai penelitian dan penelusurannya,” imbuhnya.
Dengan begitu Syahril menerangkan, masyarakat masih bisa menggunakan obat-obat penurun panas berbentuk tablet, atau yang dimasukkan melalui anus (supositoria). Pun memerlukan konsumsi obat cair melalui oral, warga dianjurkan untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan lebih dulu.
Lebih lanjut, Syahril juga menganjurkan para orang tua untuk mewaspadai gejala-gejala gagal ginjal akut yang muncul pada anak-anak. Di antaranya berupa penurunan jumlah atau volume urine dan frekuensi buang air kecil.
Sumber : Detikcom