Lensaislam.com : Sebanyak 50 negara menandatangani pernyataan bersama yang dibacakandi forum PBB, yang mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan sistematis terhadap komunitas Muslim Uighur di Xinjiang, China. Namun, Indonesia tidak termasuk di antara 50 negara tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan situasi HAM di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran HAM yang sedang berlangsung dari Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," bunyi pernyataan 50 negara itu, yang dibacakan oleh Kanada selama debat Komite Ketiga Majelis Umum PBB, yang menangani HAM.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada bulan Agustus menerbitkan laporan tentang krisis Xinjiang yang telah lama ditunggu-tunggu. Laporan itu menyimpulkan bahwa ada kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap minoritas Muslim Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang. Beijing menolak laporan itu, mengeklaim pihaknya memerangi terorisme dan memastikan pembangunan kawasan itu.
"Pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar kontra-terorisme. Mengingat beratnya penilaian OHCHR, kami khawatir China sejauh ini menolak untuk membahas temuannya," imbuh pernyataan 50 negara, seperti dikutip dari Sindonews.com, Selasa, (1/11/2022).
Berikut daftar 50 negara yang mengecam pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang:
1. Albania
2. Andorra
3. Australia
4. Austria
5. Belgia
6. Belize
7. Bulgaria
8. Republik Ceko
9. Kroasia
10. Denmark
11. Estonia
12. Eswatini
13. Finlandia
14. Prancis
15. Jerman
16. Guatemala
17. Islandia
18. Irlandia
19. Israel
20. Italia
21. Jepang
22. Latvia
23. Liberia
24. Liechtenstein
25. Lithuania
26. Luksemburg
27. Kepulauan Marshall
28. Monako
29. Montenegro
30. Nauru
31. Belanda
32. Selandia Baru
33. Makedonia Utara
34. Norwegia
35. Palau
36. Polandia
37. Portugal
38. Rumania
39. San Marino
40. Slovakia
41. Slovenia
42. Somalia
43. Spanyol
44. Swedia
45. Swiss
46. Turkiye
47. Ukraina
48. Inggris
49. Amerika Serikat
50. Kanada
Pada awal Oktober, China berhasil menghindari pembahasan laporan OHCHR di Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa setelah mayoritas dari 47 anggota badan tersebut memblokir awal perdebatan.
Human Rights Watch, sebuah organisasi non-pemerintah internasional, pada hari Senin meminta Dewan HAM PBB untuk "mencoba lagi" untuk mengadakan debat "sesegera mungkin".
"Jelas, momentum diplomatik untuk meminta pertanggungjawaban Beijing atas pelanggaran HAM-nya semakin meningkat," kata direktur organisasi itu, Louis Charbonneau.
"Human Rights Watch mendesak anggota Dewan untuk mencoba lagi pada tanggal sedini mungkin untuk membahas dan mempertimbangkan opsi untuk membentuk mekanisme yang didukung PBB untuk menyelidiki lebih lanjut tanggung jawab pemerintah China atas pelanggaran HAM," ujarnya.
Sumber : Foxnews, Sindonews.com