Lensaislam.com : Pohon Natal dilaporkan masih dilarang diimpor ke Arab Saudi, menurut laporan media. Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai (ZATCA) telah mengonfirmasi larangan tersebut, dengan mengatakan pohon-pohon itu adalah simbol agama non-Muslim, menurut surat kabar lokal Alwatan.
Namun, beberapa pengkritik Saudi menolak larangan tersebut. "Apakah agama kita begitu rapuh sehingga jiwa-jiwa terpengaruh oleh sebatang pohon, atau bahkan partisipasi dunia dalam merayakan ulang tahun seorang utusan keajaiban yang kelahirannya kita kenal?" kata jurnalis Saudi Turki Al-Hamad di Twitter.
"Arab Saudi hari ini menampilkan dirinya sebagai negara toleransi dan akomodasi untuk semua agama dan sekte. Apakah keputusan seperti ini membantu melukiskan gambaran itu? Saya rasa tidak," ungkap Hamad Al Turki di akun Twitternya, Selasa (8/11/2022).
Sebuah laporan kantor berita yang dibawa oleh beberapa outlet berbahasa Arab mengatakan ZATCA telah menyatakan tidak diizinkan mengimpor pohon Natal atau simbol-simbol lain milik agama selain agama Islam.
Sebuah tweet terpisah dari ZATCA diposting pada Hari Natal tahun lalu yang mengatakan mengimpor pohon Natal dilarang.
في ظني،هذا قرار جانبه الصواب تماما،فهل ديننا بهذه الهشاشة بحيث تتأثر النفوس بشجرة،أو حتى مشاركة العالم احتفالا بعيد ميلاد رسول نعترف باعجاز مولده؟ثم أن السعودية اليوم تقدم نفسها على أنها بلد تسامح واستيعاب لكل الأديان والمذاهب،فهل يساعد مثل هذا القرار على رسم هذه الصورة؟لا أظن.. https://t.co/IJQlhah4ZL
— تركي الحمد T. Hamad (@TurkiHAlhamad1) November 7, 2022
Sumber : RT Arabic | Redaktur : Hermanto Deli