Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Tata Cara Shalat Gerhana dan Waktu Pelaksanaannya



Alhamdulilah,


Dalil-dalil disyariatkannya dengan sholat kusuf (gerhana)

Yang pertama, Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Mas’ud Al Anshary :


عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ ، وَإِنَّهُمَا لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنْ النَّاسِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُم ).


“Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan Allah. Allah menjadikan keduanya untuk menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Dan sungguh tidaklah keduanya terjadi gerhana karena kematian atau kelahiran seorang manusia pun. Apabila kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka sholatlah dan berdo’alah kepada Allah hingga gerhana tersebut hilang dari kalian” (HR. Bukhari no. 1041, Muslim no. 911).


Yang kedua, hadits dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu :


عَنْ أَبِي مُوسَى رضي الله عنه قَالَ : خَسَفَتْ الشَّمْسُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَزِعًا يَخْشَى أَنْ تَكُونَ السَّاعَةُ ، فَأَتَى الْمَسْجِدَ فَصَلَّى بِأَطْوَلِ قِيَامٍ وَرُكُوعٍ وَسُجُودٍ رَأَيْتُهُ قَطُّ يَفْعَلُهُ ، وَقَالَ : (هَذِهِ الْآيَاتُ الَّتِي يُرْسِلُ اللَّهُ لَا تَكُونُ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنْ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ عِبَادَهُ ؛ فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ)


“Ketika terjadi gerhana matahari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadinya hari kiamat, sehingga Beliau mendatangi masjid kemudian shalat dengan berdiri, ruku’, dan sujud yang begitu lama. Aku belum pernah melihat Beliau melakukan shalat sedemikian itu. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah yang ditunjukkan-Nya, gerhana tersebut tidaklah terjadi karena kematian atau hidupnya seseorang. Tetapi Allah menjadikan yang demikian untuk menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Apabila kalia melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka bersegeralah untuk berdzikir, berdo’a dan memohon ampunan kepada Allah ta’ala” (HR. Bukhori no. 1059, Muslim no. 912).


Tata cara shalat gerhana

Adapun tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut :


  1. Takbiratul ihram
  2. Membaca do’a istiftah kemudian berta’awudz, dan membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang.
  3. Kemudian ruku’, dengan memanjangkan ruku’nya.
  4. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’.
  5. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
  6. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ yang pertama.
  7. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’, kemudian berhenti dengan lama.
  8. Kemudian melakukan dua kali sujud dengan memanjangkannya, diantara keduanya melakukan duduk antara dua sujud sambil memanjangkannya.
  9. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
  10. Tasyahud.
  11. Salam.

    Lihat : Al Mughni karya Ibnu Qudamah 3/313, dan Al Majmu’ karya Imam Nawawi 5/48)

Dalil yang menerangkan tentang sifat shalat gerhana adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:


عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ : ” خَسَفَتْ الشَّمْسُ فِي حَيَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَصَفَّ النَّاسُ وَرَاءَهُ ، فَكَبَّرَ ، فَاقْتَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِرَاءَةً طَوِيلَةً ، ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ، ثُمَّ قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ. فَقَامَ وَلَمْ يَسْجُدْ ، وَقَرَأَ قِرَاءَةً طَوِيلَةً ، هِيَ أَدْنَى مِنْ الْقِرَاءَةِ الْأُولَى . ثُمَّ كَبَّرَ وَرَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ، وَهُوَ أَدْنَى مِنْ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ . ثُمَّ قَالَ : سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ. ثُمَّ سَجَدَ ، ثُمَّ قَالَ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ مِثْلَ ذَلِكَ . فَاسْتَكْمَلَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ ، فِي أَرْبَعِ سَجَدَاتٍ


“Terjadi gerhana matahari pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, kemudian Beliau keluar menuju masjid untuk melaksanakan sholat, dan para sahabat berdiri dibelakang Beliau membuat barisan shof sholat, lalu Beliau bertakbir dan membaca surat yang panjang, kemudian bertakbir dan ruku’ dengan ruku’ yang lama, lalu bangun dan mengucapkan : ‘sami’allahu liman hamidah’. Kemudian bangkit dari ruku’ dan tidak dilanjutkan dengan sujud, lalu membaca lagi dengan surat yang panjang yang bacaannya lebih singkat dari bacaan yang pertama tadi. Kemudian bertakbir, lantas ruku’ sambil memanjangkannya, yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ yang pertama. Lalu mengucapkan : ‘sami’allahu liman hamidah, rabbanaa wa lakal hamd’, kemudian sujud. Beliau melakukan pada raka’at yang terakhir seperti itu pula maka sempurnalah empat kali ruku’ pada empat kali sujud” (HR. Bukhori no. 1046, Muslim no. 2129).


Kapan Waktu Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan?

Shalat gerhana bulan atau shalat khusuf ini dapat dikerjakan sejak mulai terjadinya gerhana hingga selesai.


Ketika terjadi gerhana bulan total, maka batas waktu menunaikan shalat gerhana adalah ketika bulan sudah muncul kembali. Apabila bulan sudah muncul, maka tidak disunahkan untuk mengqada shalat.


Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan shalat gerhana dilaksanakan sesuai wilayah masing-masing.


“Pelaksanaan salat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Jumat (4/11).


Fase Gerhana Bulan Total

Berikut waktu dan wilayah dapat melihat gerhana bulan total 8 November 2022.


  1. Gerhana mulai (P1) mulai pukul 15.00.38 WIB, 16.00.38 WITA, 17.00.38 WIT. Fase ini tidak teramati di wilayah Indonesia.
  2. Gerhana Sebagian mulai (U1) mulai pukul 16.08.59 WIB, 17.08.59 WITA, 18.08.59 WIT. Fase ini hanya dapat diamati di wilayah Papua, Papua Barat, sebagian Maluku Utara, dan sebagian Maluku.
  3. Gerhana Total mulai (U2) pukul 17.16.19 WIB, 18.16.19 WITA, 19.16.19 WIT. Fase ini hanya dapat diamati di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, sebagian besar Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat, dan sebagian Jawa Timur.
  4. Puncak Gerhana terjadi pada pukul 17.59.11 WIB, 18.59.11 WITA, 19.59.11 WIT. Fase ini dapat diamati di hampir seluruh wilayah Indonesia kecuali di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu.
  5. Gerhana Total berakhir (U3) pada pukul 18.42.03 WIB, 19.42.03 WITA, 20.42.03 WIT. Fase ini dapat diamati di seluruh wilayah Indonesia.
  6. Gerhana Sebagian berakhir (U4) pada pukul 19.49.22 WIB, 20.49.22 WITA, 21.49.22 WIT. Fase ini dapat diamati di seluruh wilayah Indonesia.
  7. Gerhana berakhir (P4) Gerhana Bulan Total berakhir pukul 20.57.43 WIB, 21.57.43 WITA, 22.57.43 WIT. Fase ini dapat diamati di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber : CNNIndonesia.com, Muslim.or.id

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved