Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Siap-Siap! Jokowi Bakal Larang Rokok Dijual Batangan Mulai Tahun 2023



Lensaislam.com : Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang penjualan rokok batangan yang rencananya akan dimulai pada tahun 2023. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2023.


Keppres tersebut ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2022 dan ditandatangani Presiden Jokowi. “Pelarangan penjualan rokok batangan,” dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Senin, 26 Desember 2022.


Aturan pelarangan penjualan rokok batangan ini termasuk ke dalam satu dari tujuh pokok materi. Aturan ini merupakan turunan dari Pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.


“Rancangan peraturan pemerintah tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan,” tulis Keppres tersebut.


Kedepannya, pemerintah juga akan melarang adanya iklan di sejumlah media promosi terkait produk tembakau. Perubahan aturan-aturan tentang produk rokok dan tembakau ini digagas oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).


“Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi,” ujar Keppres tersebut.


Berikut tujuh (7) pokok materi muatan tentang produk tembakau dan rokok dalam Keppres 25 tahun 2022:


1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan

produk tembakau


2. Ketentuan rokok elektronik


3. Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi

informasi


4. Pelarangan penjualan rokok batangan


5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media

dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi


6. Penegakan dan penindakan, dan


7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).


Sumber : Pikiran Rakyat | Weblink : https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016016667/jokowi-berencana-larang-penjualan-rokok-batangan-mulai-tahun-2023

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved