Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Klarifikasi Pramono Anung: Larangan Hanya untuk Pejabat dan ASN, Masyarakat Tetap Boleh Gelar Buka Puasa Bersama


Lensaislam.com
 : Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H tahun ini.

Hal ini disampaikan untuk meluruskan surat edaran larangan buka puasa bersama bagi instansi pemerintah yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

"Ini tak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat umum masih diberikan kebebasan melakukan menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 23 Maret 2023.

Pramono menegaskan Presiden Jokowi hanya melarang buka puasa bersama digelar bagi kalangan Menko, menteri, kepala lembaga dan jajaran pemerintah.

Di sisi lain, ia menjelaskan Jokowi melarang aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama lantaran sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

"Presiden perintahkan ASN berbuka puasa dengan pola hidup sederhana, tak undang para pejabat dalam mereka lakukan buka puasa bersama," kata Pramono.

"Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh presiden jadi acuan utama," tambahnya.


Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved