Lensaislam.com : Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pengawasan terhadap Ganjar menggunakan standar yang sama dengan pengawasan terhadap capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Petugas akan mengecek apakah kegiatan safari politik kedua calon ke beberapa daerah mengandung unsur pelanggaran kampanye seperti ajakan memilih, penggunaan rumah ibadah, dan tempat pendidikan.
"Pengawasan kami terhadap Mas Ganjar sama seperti kami mengawasi Mas Anies. Cuma Mas Ganjar kami tambah dengan pengawasan penggunaan fasilitas negara karena dia saat ini masih Gubernur Jawa Tengah," kata Rahmat Bagja dalam keterangannya, Ahad, 7 Mei 2023.
Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu tidak mempersoalkan kegiatan safari politik yang dilakukan para capres, termasuk Ganjar dan Anies.
Adapun teguran Bawaslu kepada Anies pada akhir 2022 lalu disampaikan karena eks Gubernur DKI Jakarta itu melakukan kegiatan safari politik di tempat ibadah, yakni : Masjid Raya Baiturrahman Aceh, sebuah tindakan yang dilarang UU Pemilu.
"Kita kan tidak menganggap kegiatan safari politiknya Mas Anies kemarin (tahun 2022) bermasalah. Yang bermasalah adalah ketika dilakukan di tempat ibadah," ujar Bagja.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choiri alias Gus Choi menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak netral dalam menyikapi safari politik calon presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan calon presiden PDIP, Ganjar Pranowo. Bawaslu dinilai hanya keras kepada Anies sementara lembek terhadap Ganjar. ***