Lensaislam.com : Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sudah tidak lagi menjadi kondisi darurat kesehatan global. Artinya, pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia sejak 30 Januari 2020 sudah berakhir pada Jumat, 5 Mei 2023.
Keputusan itu diambil WHO setelah pertemuan Tim Komite Darurat WHO pada Kamis, 4 Mei 2023. Komite tersebut memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.
"Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 telah berakhir sebagai keadaan darurat kesehatan global," kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir dari Reuters, Jumat, 5 Mei 2023.
"Selama lebih dari satu tahun pandemi telah berada dalam tren menurun," ungkap Tedros.
Tedros mempersilakan warga untuk kembali menjalani hidup normal seperti sebelum Covid-19 mewabah. "Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk kembali ke kehidupan seperti yang kita kenal sebelum Covid-19," kata Tedros.
Meskipun demikian, WHO tetap mengingatkan bahwa berakhirnya kondisi darurat tidak berarti Covid bukan lagi menjadi ancaman kesehatan global.
"Kita tidak bisa melupakan kobaran api itu. Kita tidak bisa melupakan kuburan yang telah digali. Tak satu pun dari kita di sini akan melupakannya," ungkap pimpinan teknis WHO untuk COVID-19 Maria Van Kerkhove.Mengakhiri keadaan darurat dapat berarti bahwa kolaborasi internasional atau upaya pendanaan juga diakhiri atau dialihkan fokusnya, meskipun banyak yang telah beradaptasi ketika pandemi mereda di berbagai wilayah.
"Pertempuran belum berakhir. Kami masih memiliki kelemahan dan kelemahan yang masih kami miliki di sistem kami akan terpapar oleh virus ini atau virus lain. Dan itu perlu diperbaiki," kata Direktur Kedaruratan WHO Michael Ryan. ***
Sumber : Reuters | Weblink : https://www.reuters.com/business/healthcare-pharmaceuticals/covid-is-no-longer-global-health-emergency-who-2023-05-05
Redaktur : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)