Lensaislam.com : Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku sedih dan berduka atas kasus yang menjerat sekjennya tersebut.
"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami, Johnny Plate, saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," kata Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.
Surya Paloh mengaku berupaya tidak menunjukkan kesedihan, namun kesedihan itu tidak dapat ditutupi. Paloh mengatakan suasana di kantor NasDem berbeda hari ini.
"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi, tapi kami berupaya untuk tetap tegar, tersenyum dengan teman-teman semua. Tapi teman-teman bisa memahami dalam nurani saya kepedihan hati, tidak seperti biasanya," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate pun langsung ditahan. Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda setelah keluar dari gedung Kejagung pada Rabu siang. Johnny langsung dibawa ke mobil tahanan.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA.id)