Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Terungkap! Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tewas Akibat Serangan Jantung

TriasPolitica.net : Penyebab tewasnya Mustopa, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada Selasa lalu, (2/5/23) di Jakarta akhirnya terungkap. Tim dokter Forensik Polri mengungkapkan pelaku tewas akibat serangan jantung.

"Jadi kami dari tim dokter Forensik itu menyimpulkan bahwa korban ini memang mati karena serangan jantung yang diperberat oleh penyakit infeksi pada parunya," kata dr Arfiani, salah satu tim dokter Forensik Polri, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.

Arfiani mengatakan, dari autopsi memang ditemukan adanya sejumlah luka di tubuh Mustopa. Namun, menurutnya, luka tersebut tidak menyebabkan kematian.

"Luka-lukanya ini tidak berpotensi menyebabkan kematian. Jadi ada luka terbuka dangkal itu di bibir dan di lutut, kemudian ada luka lecet kecil pada pipi tangan kiri dan kedua anggota gerak bawah dan ada memar disertai pembengkakan pada pipi itu," tuturnya.

Arfiani melanjutkan, kemudian dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya indikasi infeksi pada paru-paru Mustopa dan indikasi serangan jantung. Dari situlah, kata Arfiani, disimpulkan bahwa pelaku penembakan itu tewas karena serangan jantung.

"Kemudian dari pemeriksaan dalam. Kami menemukan adanya gambaran infeksi penyakit infeksi pada paru dan ada gambaran serangan jantung," pungkas Afriani. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved