Lensaislam.com : Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 13 produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di pasaran yang mengandung bahan berbahaya. Pengumuman itu dirilis melalui akun Instagram @bpom_ri pada Jumat, 30 Juni 2023.
"Kosmetik ilegal masih ada di sekitar kita," tulis BPOM diikuti postingan gambar ke-13 produk kosmetik tersebut.
Menurut BPOM, kosmetik ilegal tersebut merupakan bagian dari 1.541 kasus yang ditemukan saat pengawasan sepanjang 2022.
Produk dengan dominasi krim wajah itu terbukti mengandung bahan berbahaya termasuk merkuri, zat yang dapat menimbulkan efek negatif seperti kanker kulit.
Berikut daftar produk kosmetik ilegal yang mengandung merkuri dan berbahaya bagi kesehatan kulit:
- Temulawak New & Day Night
- CAC Glow
- Natural 99
- HN (krim siang dan malam)
- SP Special UV Whitening
- Dr Original Pemutih
- Super Dr Quality Gold SPF 30
- Diamond Cream
- Herbal Plus New Day & Night
- Ling Zhi Day & Night
- Sj Sin Jung
- Tabita
- Krim Labella.
"Yuk, kita hentikan peredaran produk kosmetik ilegal dengan berhenti menggunakan produk-produk kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan kita," tambah BPOM.
Selengkapnya di : https://www.instagram.com/p/CuHPGVEPzq-/
Redaktur : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)