Lensaislam.com : Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Waketum MUI Anwar Abbas Rp 1 triliun karena merasa disudutkan. Buya Anwar Abbas mengaku siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.
"Iya. Saya taat dan menghormati hukum," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin, 10 Juli 2023.
Namun Buya Anwar Abbas enggan berbicara banyak soal menghadapi gugatan Rp 1 triliun Panji Gumilang yang merasa disudutkan oleh MUI dan dirinya. Termasuk tak bicara banyak soal persiapan menghadapi gugatan.
"Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup," ucap Buya Anwar Abbas.
Seperti ramai diberitakan, Panji Gumilang menggugat MUI dan Waketum MUI Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat. Dalam permohonannya, Panji menggugat Anwar dan MUI membayar ganti rugi Rp 1 triliun.
Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7) dan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.
Redaktur : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)