Lensaislam.com : Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengadaan barang dan jasa terhadap Kepala Basarnas Marsda Henri Alfiandi. Firli mengatakan pengusutan kasus itu telah dilakukan sesuai prosedur.
"Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," kata Firli dalam keterangan persnya, Ahad, 30 Juli 2023.
Firli menjelaskan, karena mengetahui ada oknum TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, maka KPK segera berkoordinasi dengan POM TNI untuk gelar perkaranya.
"KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal, untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait (kasus Basarnas)," kata Firli.
Firli mengaku sebagai pucuk pimpinan, dirinya siap bertanggungjawab dengan pernyataannya tersebut.
"Seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh segenap insan KPK, serta berbagai upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, adalah tanggung jawab penuh Pimpinan KPK," kata Firli. ***
Kontributor : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)