Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Mahfud: Panji Gumilang Tinggal Tunggu Waktu Jadi Tersangka


Lensaislam.com :
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penetapan tersangka terhadap Pemimpin Ponpes Al Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang hanya menunggu hari. Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Senin kemarin, 3 Juli 2023.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat mendatangai Istana Wapres untuk bertemu Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Selasa sore, 4 Juli 2023.

“Ya tadi dipanggil [Wapres] untuk koordinasi saja, koordinasi teknis dan laporan terkait perkembangan di lapangan tekait dua hal. Pak Panglima TNI [Yudo Margono] tadi menjelaskan mengenai kegiatan pembebasan sandera di Papua, khusus itu. Kemudian saya soal Al Zaytun,” ungkap Mahfud di kompleks Istana Wapres.

“Sehingga dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan. Sesudah penersangkaan kan pendakwaan di pengadilan, sudah pendakwaan, penuntutan, sudah penuntutan ya vonis, pengambilan keputusan. Jadi, itu yang Al Zaytun, akan ada pidana terhadap orang,” ucapnya.

Selanjutnya tindakan untuk Ponpes Al Zaytun, dia melanjutkan bahwa Pemerintah berpendapat untuk supaya menyelamatkan lebaga pendidikan tersebut agar ke depan dibina agar tak lagi memiliki kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, yaitu pondok pesantren dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, Aliyah akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag)," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengaku belum ada keputusan untuk mencabut izin beroperasi dari Ponpes tersebut, meskipun dari sisi Pemerintah Daerah (Pemda), Gubernur Jabar Ridwan Kamil turut merekomendasikan inisiasi lain dengan adanya pembekuan izin.

“Ya, [pembekuan] izin kami tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau [Ridwan Kamil] yang bertugas di daerah. Namun, kami lihat dari daerah lain bagaimana, jangan sampai berimplikasi ke daerah lain juga. Kami [Pemerintah Pusat] kan seperti helokopter melihat ke bawah. Pak Ridwan Kamil benar ya melihat disitu ada masalah yang harus diusulkan tetapi kami melihat memutuskan berdasarkan lingkup di seluruh Indonesia,” pungkas Mahfud. ***

Redaktur : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved