Lensaislam.com : Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta organisasi profesi (OP) kesehatan ataupun semua pihak yang menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang untuk menyampaikan pendapatnya dengan sehat dan intelek.
Budi mengaku siap membuka pintu dan akses komunikasi seluas-luasnya bagi pihak yang masih tidak sepakat dengan UU Kesehatan yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal itu.
"Saya tidak ingin mundur balik bahwa orang tidak boleh berbeda pendapat. Kita sama-sama mesti sadari berbeda pendapat itu wajar, sampaikan lah pendapat dengan cara yang sehat dan intelek," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Budi mengatakan kebebasan berpendapat merupakan buah reformasi 1998. Ia tak ingin mencederai demokrasi. Ia mengajak agar penyampaian pendapat dilakukan melalui diskusi yang substantif.
"Biarkanlah demokrasi, perdebatan, itu terjadi. Tapi lakukan itu dengan benar, dengan intelek, dengan terbuka tanpa ada emosi, kata-kata kasar, yang tidak penting, dan biarkanlah masyarakat melihat mana argumentasi yang baik mana yang tidak," ujarnya.
Seperti diketahui, UU Kesehatan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, khususnya lima organisasi profesi (OP) di Indonesia. Kelima OP yang dimaksud adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)