Lensaislam.com : Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai gugatan perdata senilai Rp5 Triliun yang dilayangkan oleh Panji Gumilang terhadapnya di PN Jakarta Pusat. Mahfud mengaku tak takut dengan gugatan tersebut.
Menurut Mahfud, gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang itu tak lebih dari sekadar upaya mengalihkan perhatian atas sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Panji Gumilang.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis malam, 20 Juli 2023.
Apa pun yang akan dilakukan oleh Panji Gumilang, Pemerintah tak akan berhenti mengusut dugaan pelanggaran hukum berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.
"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujar Mahfud. ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com| Indonesian Islamic News Forum (IINF)