Lensaislam.com : Tim investigasi Al Zaytun yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi agar Pemerintah Pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat. Rekomendasi tersebut dikeluarkan atas beberapa pertimbangan.
“Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat terus akan melakukan demo,” kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Rafani Akhyar yang juga merupakan anggota Tim Investigasi Al Zaytun dalam keterangannya, Senin, 3 Juli 2023.
Rafani menyebutkan, ada beberapa masalah lain yang terjadi dalam Pondok Pesantren Al Zaytun. Masalah itu antara lain soal pemahaman agama, adanya laporan dugaan tindak pidana, sampai dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.
Sementara itu, menanggapi rekomendasi tim investigasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap tindakan yang nantinya diambil untuk pondok pesantren itu tidak sampai mengorbankan peserta didik.
“Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan. Namun pemerintah harus memikirkan nasib santri. Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan murid atau santri di sana diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya,” kata Ridwan Kamil.
“Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana,” tambahnya.
Ridwan Kamil juga meminta kepada masyarakat yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun agar segera mempercepat proses laporannya.
“Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga agar segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara,” ujarnya. ***
Redaktur : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)