Lensaislam.com : Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin menegaskan perempuan menjadi imam shalat bagi jemaah laki-laki merupakan bentuk penyimpangan ajaran Islam. Ma'ruf mengatakan perempuan menjadi imam salat laki-laki bukanlah termasuk ranah perbedaan khilafiyah.
Ma'ruf menyoroti belakangan ini ada orang yang berpendapat suatu penyimpangan atau inhiraf dalam praktik beragama dipandang sebagai perbedaan pendapat atau ikhtilaf. Padahal, keduanya merupakan sesuatu yang berbeda.
"Misalnya perempuan jadi imam, itu bukan perbedaan, itu penyimpangan namanya itu," kata Ma'ruf dalam sambutannya pada acara Milad ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu malam, 26 Juli 2023.
Ma'ruf menjelaskan perbedaan pendapat itu dapat ditoleransi. Sebaliknya, suatu penyimpangan dalam ajaran Islam sudah seharusnya dilarang.
"Ini yang kadang-kadang ada orang, 'oh ini perbedaan', itu bukan perbedaan, itu penyimpangan. Jadi kalau perbedaan ditoleransi, penyimpangan tidak, karena dia keluar dari wilayah perbedaan," ungkap Ma'ruf.
Melihat kondisi ini, Ma'ruf lantas meminta MUI harus bisa menangani persoalan keumatan yang terjadi secara proporsional. Ia menilai misi MUI selama ini memegang prinisip memberikan petunjuk bagi umat Islam.
"Dalam hal ikhtilaf pun MUI memberikan mana yang harus dipegang umat. Sekarang saya keluarkan istilah mursyidun institusionaliyun, jadi MUI beri arah," ujarnya. ***
Kontributor : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)