Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

7 Alasan PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko

7 Alasan PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko

Lensaislam.com : PDI Perjuangan resmi memecat Budiman Sudjatmiko dari keanggotaan partai terhitung sejak Kamis, 24 Agustus 2023. Pemecatan tersebut diambil oleh PDIP karena Budiman dinilai telah melakukan pelanggaran berat sebagai kader Partai dengan mendeklarasikan dukungan kepada Capres dari Partai Politik lain.

Surat pemecatan Budiman ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal Kamis, 24 Agustus 2023. Budiman pun membenarkan pemecatan tersebut.

Dalam surat pemecatan itu, ada tujuh poin yang menjadi alasan PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Budiman Sudjatmiko, sebagai berikut :

Pertama, Bahwa dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan , dan menegakkan citra Partai, setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh partai.

Kedua, Bahwa sesungguhnya organisasi Partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader Partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi Partai.

Ketiga, Bahwa setiap kader Partai wajib menjaga arah perjuangan Partai agar sejalan dengan ideologi Partai, sikap politik, AD/ART, serta Program Partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi dan tugas Partai.

Keempat, Bahwa apabila ternyata anggota atau kader Partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin Partai, maka DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.

Kelima, Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M.Phill. selaku kader PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 dengan mendukung calon Presiden dari partai politik lain meruupakan pelanggaran kode etik dan disiplik Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Keenam, Bahwa Komite Etik dan Disiplin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko.

Ketujuh, Bahwa oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko M.A. M.Phill dari Keanggotaan PDI Perjuangan.

Berikut empat poin keputusan dalam surat pemecatan Budiman Sudjatmiko:

  1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M.Phil. dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  2. Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  3. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.
  4. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Redaktur : AM. Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved