Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Akui Salah Input Data, KPU Perbaiki Jumlah Daftar Calon Sementara Bacaleg jadi 9.919 Orang

Akui Salah Input Data, KPU Perbaiki Jumlah Daftar Calon Sementara Bacaleg jadi 9.919 Orang

Lensaislam.com : KPU memperbarui Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif DPR RI pada Pemilu 2024 karena terjadi kesalahan input data akibat kelalaian manusia (human error). Sebelumnya pada Jumat (18/8/2023), KPU menetapkan 9.925 bacaleg masuk daftar DCS. Data itu kemudian telah diperbaiki menjadi 9.919 Bacaleg.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan seharusnya data bacaleg di DCS berjumlah 9.919 orang. Idham menyebut ada kesalahan input data, sehingga tidak sinkron jumlah bacaleg di DCS.

"Iya, benar sekali (seharusnya 9.919 bacaleg)," kata Idham dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Idham menekankan sejak awal memang data bacaleg di DCS berjumlah 9.919 orang. Namun, adanya human error membuat data menjadi 9.925 orang. "Typo input data calon dalam presentasi konferensi pers pada 18 Agustus 2023. Ini murni human error," jelasnya.

Dikutip dari laman KPU.go.id, Idham Holik menjabarkan kronologi jumlah 9.919 DCS memenuhi syarat hingga ditetapkan. Diawali dari pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023, dengan jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 10.323 orang.

Selanjutnya pada masa perbaikan, jumlahnya kemudian berkurang 127 baceleg sehingga jumlahnya menjadi 10.196 orang. Jumlahnya kemudian kembali berkurang 11 orang pada masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, menjadi 10.185 orang.

“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.919 orang bacaleg, yang nanti kami akan umumkan pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023,” ungkap Idham.

Idham juga menyampaikan dari 9.919 jumlah bacaleg yang memenuhi syarat di DCS, 37,11 persennya adalah perempuan. Dari total tersebut ada 6.245 bacaleg DPR laki-laki (62,89%) dan 3.674 jumlah bacaleg DPR perempuan. ***

Lihat di : https://www.kpu.go.id/berita/baca/11817/dcs-ditetapkan-9919-bacaleg-dpr-2024-memenuhi-syarat

Redaktur : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved