Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Breaking News: MA Tolak PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat


Lensaislam.com :
Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu KSP Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Putusan MA semakin menguatkan status kepengurusan Partai Demokrat yang resmi dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Di kasus ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

"Tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan: tolak," demikian bunyi putusan MA dilansir dari situs resmi Mahkamah Agung, Kamis, 10 Agustus 2023.

Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Dr. H. Yosran, SH., M.Hum, Anggota Majelis 1 Hj. LULIK TRI CAHYANINGRUM, S.H., M.H., Anggota Majelis 2 Dr. CERAH BANGUN, S.H., M.H dan Panitera Pengganti Adi Irawan, SH., MH.

Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada tahun 2021 lalu. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.

Mereka lalu menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat. Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak. Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, tetapi kembali ditolak. Lalu, mereka mengajukan PK ke MA. ***

Lihat di : https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=a782a1ae-f47e-147e-9a3e-30313437

Kontributor : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved