Lensaislam.com : Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menambahkan informasi lebih detail dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023. Informasi tersebut berupa penghasilan yang diterima, kelas jabatan, uraian jabatan, sampai jenjang jabatan.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan penambahan keterangan informasi jabatan bagi pelamar ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan.
"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," ungkap Haryomo dalam keterangan resmi BKN dikutip Senin, 7 Agustus 2023.
Haryomo mengatakan selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022 lalu, ada 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan, di antaranya ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, dan lokasi penempatan.
Untuk itu, pelamar diminta mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan. Dengan adanya menu informasi jabatan ini, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.
Seperti diketahui, Pemerintah telah mengumumkan akan membuka lowongan CPNS dan PPPK pada September 2023. Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini rekrutmen CPNS dan PPPK sedang dalam tahap validasi data.
Ia menambahkan lowongan CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka untuk 1.030.751 formasi yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda). Dari total formasi itu, 80 persen bakal mengakomodir tenaga honorer menjadi PPPK, kemudian 20 persen untuk fresh graduate yang ingin menjadi ASN. ***
Kontributor : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)