Lensaislam.com : DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor dua di dunia pada hari Kamis, 10 Agustus 2023. Dilansir dari laman IQAir, Indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat di angka 159 yang tergolong kategori tidak sehat dan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, tepatnya hingga Selasa (15/8/2023).
Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini ialah PM 2.5 atau partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer, dengan jumlah 71,4 mikrogram/meter kubik. Konsentrasi tersebut 14,3 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, 50 persen penyumbang terbesar yang mengakibatkan kualitas udara di Jakarta buruk adalah polusi dari transportasi.
"Kalau dihitung-hitung, 50 persen disumbang polusi dari transportasi," ujar Heru dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Heru mengimbau warga Jakarta dan sekitarnya untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum seperti KRL, TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
"Kami menggalakkan transportasi umum, yakni kereta umum, kereta LRT dan lain-lain. Nah itu juga harus sama-sama dengan kebijakan pemerintah pusat untuk kebijakan mengatasi polusi udara Jabodetabek. DKI sekuat apa pun, polusi itu tetap ada kalau tidak (ditangani) bersama-sama. Ini bukan menghilangkan tanggung jawab pemerintah daerah," tegas Heru.
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan polusi udara. Salah satunya bakal menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai strategi pengendalian pencemaran udara. ***
Lihat Selengkapnya di : https://www.iqair.com/id/indonesia/jakarta
Kontributor : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)