Lensaislam.com : Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka-bukaan terkait niatannya agar bisa bergabung kembali "membantu" KPK. Hal itu diungkapkannya dalam program "Gaspol!" yang tayang di kanal YouTube Kompas.com, Sabtu (5/8/2023).
“Semoga dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama kita juga bisa sebagian membantu lagi di KPK atau tempat lain atau juga berwiraswasta,” kata Novel dalam program tersebut.
Novel mengatakan, setelah dipecat dari KPK, sebagian rekan-rekannya mencoba bekerja di perusahaan swasta. Namun, ia juga tidak yakin sebagian koleganya bisa bekerja menjadi wiraswasta.
Novel dan teman-temannya kemudian mendapatkan tawaran dari Kapolri yang ingin membentuk Satuan Kerja (Satker) Pencegahan Korupsi.
“Kapolri memandang kami (bisa) dimanfaatkan kompetensinya dan keahliannya untuk ngurus bidang itu,” ujar Novel.
Meski tawaran Kapolri patut diterima, Novel mengaku ia dan koleganya mengaku tidak akan berkarier di Korps Bhayangkara tersebut. Pihaknya hanya bertugas untuk merintis pembentukan Satker Pencegahan Korupsi di Polri.
Novel berharap, Satker Pencegahan Korupsi Polri nantinya bisa turut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. “Dengan lebih banyak dan lebih konsisten,” ujar Novel.
Untuk diketahui, Novel dan 57 lebih pegawai KPK lainnya dipecat karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan diberhentikan dari KPK pada 30 September 2021. ***
Saksikan di : https://www.youtube.com/watch?v=FM7ot_bGVZc
Kontributor : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)