Lensaislam.com : Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menanggapi gugatan uji materi pasal di UU Pemilu yang mengatur batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ani meyakini MK bakal mengambil keputusan yang sejalan dengan spirit konstitusi.
"Saya sih percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spirit konstitusi, itu aja," kata Anies saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.
Anies tidak mengomentari lebih jauh ketika dimintai tanggapannya soal gugatan itu diduga demi meloloskan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, agar bisa jadi cawapres di 2024.
Anies enggan berspekulasi dan menyerahkan putusan kepada para hakim konstitusi. "Biar MK yang putusin," ujar Anies.
Seperti diketahui, MK kini tengah memproses tiga gugatan soal batas usia capres dan cawapres. Gugatan masing-masing dilayangkan oleh politikus PSI, Partai Garuda, dan dua kepala daerah dari Partai Gerindra.
Sebagian pihak menilai, pengajuan uji materiil ini dianggap sebagai upaya memuluskan langkah Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres. ***
Kontributor : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)