Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Soal Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Mahfud: Kita Hormati Putusan Hakim


Lensaislam.com :
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal putusan kasasi MA yang menganulir vonis hukuman mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup. Mahfud meminta semua pihak untuk menghormati putusan kasasi yang ditetapkan Majelis Hakim MA tersebut.

"Kita hormati putusan hakim. Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup. Secara kualitas hukuman mati dan hukuman seumur hidup praktisnya sama. Yakni sama-sama hukuman dengan huruf yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka tahun," kata Mahfud dalam keterangannya dikutip Rabu, 9 Agustus 2023.

Mahfud menyampaikan kalaupun hukuman mati itu dikuatkan oleh MA, praktisnya hukuman tersebut tidak perlu dieksekusi karena sudah berlakunya KUHP baru.

"Menurut KUHP baru tersebut terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani hukuman 10 tahun hukumannya bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup," jelas Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup. Selain Ferdy Sambo, MA juga memangkas hukuman terdakwa lainnya menjadi lebih ringan.

Berikut ini daftarnya :

Ferdy Sambo: Hukuman mati menjadi penjara seumur hidup

Putri Candrawathi: 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara

Ricky Rizal: 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara

Kuat Ma’ruf: 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Kontributor : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved