Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Update! Polda Metro Jaya Gandeng Ahli Bahasa untuk Tangani Perkara Rocky Gerung

Lensaislam.com : Polda Metro Jaya akan menggandeng para ahli untuk menangani perkara Rocky Gerung, termasuk ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE, atas laporan dugaan pasal penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Komisaris Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli tersebut. 

“Penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” kata Ade dalam pesan tertulis, Rabu, 2 Agustus 2023.

Relawan Jokowi sebelumnya melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim, 31 Juli 2023, atas tuduhan penghinaan terhadap Jokowi. Namun Bareskrim menolak laporan tersebut. Alasannya Bareskrim harus mengklarifikasi Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan. 

“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, Senin, 31 Juli 2023.

Namun Ade mengatakan Polda Metro Jaya menerima dua laporan relawan karena dugaan tindak pidana yang dilaporkan merupakan delik biasa. Hingga saat ini total ada empat laporan polisi terhadap Rocky Gerung, tiga laporan di Polda Metro Jaya dan satu laporan di Bareskrim. ***

Kontributor : Abu Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Forum (IINF)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved