Urutan Elektabilitas Parpol Peserta Pemilu 2024 Berdasarkan Survei Terbaru Litbang Kompas
Lensaislam.com : Litbang Kompas merilis hasil survei terbaru tentang elektabilitas partai politik peserta Pemilu 2024. Di urutan pertama, PDIP memimpin dengan perolehan 24,4% suara. Di urutan kedua disusul oleh Gerindra dengan perolehan 18,9% suara. Sementara di urutan ketiga ditempati oleh PKB dengan perolehan 7,6%.
Survei dilakukan secara periodik melalui wawancara tatap muka pada 27 Juli-7 Agustus 2023. Sebanyak 1.364 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi dengan tingkat kepercayaan 95%, margin of error kurang lebih 2,65 %.
Jika dibandingkan dengan hasil survei pada Mei 2023, PDIP mengalami kenaikan elektabilitas yang semula 23,3% menjadi 24,4%. Elektabilitas PDIP dikatakan terus merangkak naik.
Begitu pula dengan Gerindra yang semula 18,6% menjadi 18,9%. Sementara, kenaikan signifikan terjadi pada PKB yang semula 5,5 % menjadi 7,6%. Kenaikan dua parpol itu merupakan capaian tertinggi sejak 2015.
Kondisi berbeda dialami NasDem yang kali ini elektabilitasnya turun tipis 0,4% menjadi 5,9%. Penurunan itu senada dengan menurunnya suara Anies Baswedan.
Berikut hasil survei terbaru Litbang Kompas per-Agustus 2023 :
1. PDIP 24,4%
2. Gerindra 18,9%
3. PKB 7,6%
4. Golkar 7,2%
5. Demokrat 7,0%
6. PKS 6,3%
7. NasDem 5,9%
8. PAN 3,4%
9. Perindo 3,4%
10. PPP 1,6%
11. Hanura 0,8%
12. PSI 0,8%
13. Partai Garuda 0,5%
14. Gelora 0,4%
15. Partai Ummat 0,2%
16. PBB 0,1%
17. Partai Buruh 0,1%
Dari hasil survei tersebut, hanya 7 parpol yang diprediksi lolos ke Senayan. Sementara, 10 parpol lainnya hanya memperoleh elektabilitas di bawah 4 persen. Padahal, untuk dapat mengirimkan wakilnya ke Senayan, parpol harus memperoleh elektabilitas di atas 4 persen. Dalam rilisnya, Litbang Kompas mengatakan survei ini dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas. ***
Saksikan di : https://www.youtube.com/watch?v=JB2rYGiRw4Y
Redaktur : AM. Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Agency (IINA)