Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Ganjar Pranowo dalam Video Adzan Maghrib Stasiun TV
Lensaislam.com : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan kajian dugaan pelanggaran pemilu oleh bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu muncul dalam tayangan Adzan Maghrib di salah satu stasiun TV Swasta Nasional dan ramai mendapatkan sorotan dari publik.
"Dilakukan kajian, tunggu ya Senin, Selasa, Rabu," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam keterangannya, Sabtu, 9 September 2023.
Bagja mengatakan Bawaslu memiliki waktu 7 hari untuk melakukan pendalaman terhadap tayangan video adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo tersebut. "Kami punya waktu 7 hari, sejak ditemukan adanya dugaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan Bawaslu berusaha merampungkan pendalaman terhadap tayangan azan itu apakah masuk kategori melanggar atau tidak pada minggu depan.
"Diusahakan (kajian akan diumumkan minggu ini), walaupun kami masih punya waktu sampai Selasa Minggu depannnya lagi," pungkasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, Ganjar Pranowo muncul di tayangan adzan maghrib di salah satu stasiun TV Nasional. Dalam tayangan itu, Ganjar terlihat menyambut jemaah yang datang, mengambil wudhu, dan duduk di saf depan sebagai makmum.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto turut buka suara menanggapi kontroversi soal tayangan tersebut. Hasto meminta agar tayangan itu tidak dianggap sebagai unsur politik identitas. ***
Editor : AM. Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Agency (IINA)