Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Cak Imin Kritik Larangan Berjualan di TikTok Shop: Keputusan yang Gegabah!

Cak Imin Kritik Larangan Berjualan di TikTok Shop: Keputusan yang Gegabah!

Lensaislam.com : Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai larangan berjualan di media sosial, salah satunya TikTok, merupakan pengambilan keputusan yang gegabah. Menurut Cak Imin, larangan itu bisa menghentikan bisnis secara tiba-tiba.

"Menurut saya, emergency ya, darurat. Karena menghentikan bisnis tiba-tiba dengan regulasi ini, menurut saya, gegabah ya," kata Cak Imin setelah bertemu dengan online seller di rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan, Senin 27 September 2023.

Cak Imin menyampaikan total ada 13 juta pelaku usaha yang menjajakan barang dagangannya secara online. Cak Imin meminta pemerintah melihat kondisi para pelaku usaha dalam mengambil kebijakan.

"Mereka semua sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Kita semua taatlah apa pun keputusan pemerintah, tapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini, sehingga dua hal yang harus dilakukan, libatkan mereka dalam pengambilan keputusan sehingga tidak salah dalam memutuskan atau menghentikan proses bisnis tiba-tiba," ujar Cak Imin.

Cak Imin mendorong Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas memberi jeda beberapa bulan sebelum nantinya larangan itu resmi diterapkan. Sebab, para pelaku usaha online itu sudah banyak mengeluarkan modal.

"Yang kedua, saya minta kepada pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan, untuk memberi waktu jeda. Kalau toh dilarang, beri teman-teman ini, online seller ini, kesempatan untuk transisi dong. Mereka sudah investasi tenaga kerja. Mereka sudah beli barang, mereka sudah menyiapkan studio, semua investasi yang tidak bisa kemudian tiba-tiba diangkut tutup," ucapnya.

"Karena itu, harapan saya sebagai Wakil Ketua DPR, Menteri Perdagangan memberi waktu masa transisi mereka untuk misalnya satu bulan, dua bulan, tiga bulan, untuk mereka menuntaskan dulu nih investasi yang sudah ditanam, yang sudah dikeluarkan, jangan sampai merugikan 13 juta pelaku online seller," sambungnya.

Cak Imin mewanti-wanti jangan sampai keputusan yang diambil merugikan banyak pihak. Dia meminta pemerintah melakukan sosialisasi sebelum menerapkan penundaan larangan berjualan di media sosial

"Ini gawat lho ya, dari jumlah yang terlibat besar, uang yang terlibat besar, jangan hanya gara-gara salah terapi, tidak ada proses yang dilalui, kemudian merugikan banyak pihak. Saya minta sebagai Wakil Ketua DPR untuk ada penundaan, penundaan diawali dengan sosialisasi. Kedua, diikuti dengan aturan masa transisi. Yang ketiga cara kerja baru yang misalnya mau memisahkan sosial media dengan e-commerce misalnya, itu harus jelas semuanya," pungkasnya. ***

Editor : AM. Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved