KPK Jadwalkan Pemeriksaan Cak Imin Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Kemenaker
Lensaislam.com : KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa besok, (5/9/2023).
Cak Imin bakal dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan kasus korupsi tersebut. Cak Imin diminta untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK, karena surat panggilan sudah disampaikan beberapa hari lalu.
"Kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK itu hadir sesuai surat panggilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (4/9/2023).
Ali mengatakan, KPK pun telah mengirimkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak beberapa hari lalu. Keterangan Cak Imin dibutuhkan untuk mengusut kasus korupsi di Kemenaker.
"Semua saksi yang dipanggil besok hari Selasa itu pasti kami pastikan sudah diberikan surat panggilan sebelumnya," ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK berpeluang memanggil Cak Imin yang belum lama ini dtetapkan sebagai bakal calon wakil presiden terkait kasus korupsi di Kemenaker. Cak Imin diketahui menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada 2012. Posisi itu dia emban saat tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ***
Editor : AM. Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Agency (IINA)