Jakarta, Lensa Islam - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amudi bicara soal penambahan kuota haji bagi warga Indonesia. Dia menyebut Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akan menentukan terkait kuota haji.
"Soal tambahan kuota haji, masalah ini tentu akan dibahas dalam waktu tertentu di Arab Saudi. Masalah kuota ini sebagaimana yang diketahui, ini akan berdasarkan keputusan dari OKI itu yang akan memutuskan kuotanya. Jadi masih akan dibahas," kata Faisal pada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Seatan pada Senin (25/9/2023) malam.
Sementara itu, Juru Bicara Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, menjelaskan soal visi Arab Saudi 2030 yang berkaitan dengan sistem perjalanan ibadah umroh dan haji.
"Terkait dengan visi Arab Saudi 2030 ini memang akan ada semacam perubahan mendasar, terutama terkait dengan Arab Saudi dalam perubahan yang berkaitan dengan umroh dan haji. Contohnya, Arab Saudi sudah melakukan perubahan soal sistem perjalanan umroh," ucap Masduki.
"Jadi misalnya siapa saja yang akan melakukan umroh itu tidak perlu daftar ke tempat pengusaha yang ada di Indonesia. Tapi bisa langsung ikut pesawat Arab. Asalkan bisa transit di Arab Saudi dan tujuannya ke Mesir, maka Pemerintah Arab Saudi akan menyediakan waktu 3-4 hari untuk melakukan umroh secara free," imbuhnya.
Masduki mengatakan nantinya visi Arab Saudi 2030 juga akan menghubungkan dengan sektor pariwisata secara besar-besaran.
"Ke depan akan ada regulasi perubahan itu harus dijalani oleh pemerintah Indonesia dan pengusaha. Ini nanti akan ada perubahan drastis dalam konteks visi Arab Saudi 2030. Nanti visi itu juga akan dihubungkan dengan pariwisata besar-besaran. Bahkan pembangunan Masjidil Haram yang sampai saat ini masih berlangsung, nanti akan dirancang untuk menampung banyaknya jemaah umroh," pungkasnya.