Mahfud Setuju Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat: Biar Tidak Terlalu Lama Ribut-ribut
Lensaislam.com : Menko Polhukam Mahfud MD setuju dengan rencana KPU yang ingin mempercepat jadwal pendaftaran Capres-Cawapres. Menurut Mahfud, rencana itu bagus agar dinamika politik tidak terlalu panas.
"Ngapain ribut-ribut. Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat," ungkap Mahfud di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat, 8 September 2023.
Mahfud mengatakan tujuan percepatan jadwal supaya partai politik dan para calon kontestan tak terlalu lama bertengkar menjelang pendaftaran.
"Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya, karena terlalu lama bertengkar, siapa yang maju, siapa yang daftar," tambahnya.
Di samping itu, Mahfud mengatakan rencana percepatan pendaftaran capres-cawapres tak perlu melalui perubahan Undang-undang (UU). Menurutnya, perubahan jadwal pendaftaran capres hanya butuh kesepakatan antara Komisi II DPR, Mendagri, KPU dan Bawaslu untuk diatur dalam peraturan KPU saja.
Meski begitu, Mahfud mengatakan tanggal pencoblosan Pemilu 2024 tetap dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Ia juga memastikan Pemilu 2024 tetap pada jadwal dan tak ada perpanjangan maupun penundaan.
"Sebab itu mari kita jaga, amanah dari Allah supaya tetap menegakkan konstitusi agar negara ini baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU RI berencana mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pilpres 2024. Hal itu tertuang dalam draft rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam lampiran Rancangan PKPU itu, dinyatakan bahwa tahapan pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 10 Oktober 2023 dan ditutup pada 16 Oktober 2023. Sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. ***
Editor : AM. Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Agency (IINA)