Jakarta, Lensa Islam - Buya Dr. Amirsyah Tambunan selaku Sekjen MUI menegaskan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia sekitar 180 Triliyun bisa di jadikan salah satu alternatif pembiyaan permodalan ekonomi mikro.
Caranya dengan menghimpun melalui wakaf uang yang di tempatkan di Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dikantor ICMI Jakarta (15/9/23).
Anggota dan simpatisan Perempuan ICMI terus di ajak berwakaf melalui Nazhir Prempuan ICMI sebagai pengelola Wakaf Uang.
"Untuk kemandirian perempuan ICMI bisa mengajak warga ICMI berwakaf Rp 100.000x 1000 warga se Indonesia menjadi 100.000.000 (seratur milyar) per tahun. Dana tersebut utuh tersimpan di Bank dengan bagi hasil bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan usaha mikro penguatan ekonomi rumah tangga," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama
Dra. Hj. Welya Safitri, M.Si. adalah seorang aktivis Islam, pengusaha, saat ini sebagai Ketua Umum Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICM) mengatakan tekadnya untuk kemandirian Perempuan ICMI dalam menggerakkan sektor ekonomi keuangan Syariah dengan memperkuat wakat produktif.