Lensaislam.com : Menteri BUMN Erick Thohir kembali terpilih menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2023-2025 dalam Musyawarah Nasional ke-VI MES yang diselenggarakan di Gedung Plaza Mandiri Jakarta, Ahad kemarin, (1/1/2023).
Penetapan Erick Thohir sebagai Ketua Umum MES melalui keputusan rapat sembilan anggota tim formatur yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pembina PP MES.
Anggota tim formatur, Iggi H Achsien mengungkapkan bahwa MES selama tiga tahun terakhir di bawah kepemimpinan Erick Thohir telah bergerak dengan akseleratif melalui program kerja yang terstruktur dan terencana, baik dalam jangka pendek, panjang, maupun menengah.
"Dipilihnya kembali Pak Erick Thohir tentu berdasarkan beberapa pertimbangan yang matang dari seluruh tim formatur, salah satunya mengenai komitmen dan tanggungjawab beliau yang harus melanjutkan kembali legacy berbagai program kerja MES yang telah dan akan dilaksanakan di tahun-tahun mendatang", ungkap Iggi, Ahad, (1/10/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Erick menyampaikan masih banyak yang perlu dibenahi dan dikembangkan, terutama kepada dirinya sebagai ketua umum.
"Saya merasa belum puas dengan kinerja yang kita lakukan saat ini karena banyak catatan yang perlu dibenahi, tentu ini juga ditujukan untuk diri saya sendiri", papar Erick membuka sambutannya.
Erick mengatakan ada dua momentum yang tidak mudah untuk dimaksimalkan apabila tidak dijadikan perhatian bersama melalui berbagai terobosan dan inovasi oleh seluruh pihak.
"Dari berbagai riset global, pada tahun 2040, Indonesia diindikasi tidak lagi menjadi negara muslim terbesar dunia karena berpotensi disalip oleh Pakistan dan India", ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan ekosistem "Rumah Syariah" melalui peningkatan dan perluasan akses kepemilikan rumah bagi guru, pengajar, perawat, dan golongan masyarakat yang kurang mampu dengan skema syariah.
"Saya berharap ini menjadi catatan besar, yang ingin membuat perbaikan itu. Kita harus punya rumah syariah. Di rumah itu kita bisa menyusun program dan sistem, tim dan database. Hal ini untuk mendukung kehadiran kebijakan yang nyata" ungkap Erick. ***
Editor : AM. Isa Karim D | Lensaislam.com | Indonesian Islamic News Agency (IINA)