Lensaislam.com : Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyayangkan pengiriman surat dari Duta Besar Palestina untuk RI Zuhair Al Shun kepada pengurus masjid seluruh Indonesia, yang meminta untuk mengangkat isu Palestina dan Masjid Al-Aqsa dalam khutbah sholat Jumat.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, tanpa perlu dikirimi surat resmi tersebut, hampir seluruh masjid di Indonesia selalu mendoakan saudara-saudara Muslim di Palestina, Afghanistan, atau wilayah konflik lainnya, sesuai ajaran Islam.
"Hanya sayangnya, kami juga sudah sampaikan ke Kedutaan Palestina, sayangnya permintaan itu disampaikan secara resmi dalam bentuk surat. Seharusnya beliau (Dubes Palestina) melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait," kata Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Namun demikian, Iqbal menyatakan Indonesia bisa memahami sikap Dubes Palestina melakukan pendekatan tersebut sebagai bagian dari tugasnya dalam memajukan hubungan antarpemerintah dan antarmasyarakat di kedua negara.
Sebelumnya, pada Kamis, 12 Oktober 2023, Kedutaan Besar Palestina di Jakarta mengirimkan surat untuk segenap Ketua/Pengurus Masjid di seluruh Indonesia untuk menyampaikan Khutbah Jumat pada, Jumat 13 Oktober 2023 berbicara tentang Palestina dan Masjid Al-Aqsa.
“Kepada YTH Ketua/Pengurus Masjid-masjid di Indonesia, dari Tanah Palestina dan dari Masjid Al Aqsa yang diberkati, di mana terdapat semangat perjuangan, jihad, keberanian dan keteguhan dalam menghadapi penjajahan yang dipersenjatai dengan kematian, kolonialisme, keangkuhan dan agresi di Yerusalem, Gaza dan Tepi Barat,” ungkap Dubes Palestina HE. Mr Zuhair, SM melalui suratnya di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.
“Di tengah serangan terus-menerus Israel terhadap rakyat kami yang telah mencapai tingkat genosida, kami menghargai dukungan Yang Mulia kepada Saudara-saudara kami di Baitul Maqdis dan sekitarnya,” ungkap Dubes Palestina.
“Dalam hal ini, kami berharap agar khutbah Jumat yang akan disampaikan, pada tanggal 13 Oktober 2023, di masjid-masjid di Indonesia, berbicara tentang Palestina, Baitul Maqdis, Masjid Al-Aqsa yang diberkati, dan menegaskan bahwa pendudukan Israel terhadap Palestina adalah pelanggaran hak-hak yang sah, sebagaimana halnya dengan semua bangsa di seluruh dunia,” ucap Dubes dalam suratnya tersebut. ***
Editor : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)