Yogyakarta, Lensa Islam – Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (PP ‘Aisyiyah) sejak awal berdiri sampai sekarang akan terus senantiasa berkomitmen pada isu-isu perempuan dan anak, termasuk isu yang terkait dengan kekerasan terhadap mereka.
Demikian disampaikan Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah pada (21/10) dalam Pelatihan Pelayanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual untuk Tenaga Kesehatan. Salmah menegaskan, komitmen tersebut sudah dimiliki ‘Aisyiyah sejak awal berdiri.
Komitmen ini diperkuat lagi dengan komitmen perempuan berkemajuan di Muktamar ke-48 ‘Aisyiyah pada tahun 2022 yang salah satunya adalah tentang komitmen untuk peduli terhadap masalah kemanusiaan universal.
“Tidak hanya kepekaan ‘Aisyiyah pada persoalan dunia namun yang terpenting ‘Aisyiyah berdiri dan hadir dalam isu-isu pembelaan kaum yang membutuhkan, salah satunya mereka yang menjadi korban kekerasan seksual.”
Seluruh elemen bangsa disebut Salmah harus berupaya serta menjamin terlaksananya penanganan perlindungan dan pemulihan bagi setiap korban kekerasan seksual. Meskipun sudah disahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun 2022 namun implementasi dan sosialisasinya menurut Salmah masih belum maksimal termasuk di lingkup aparat penegak hukum dan masyarakat.
Hematnya, tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak disebut dikarenakan kurangnya pemahaman dalam pencegahan, pelayanan, dan penanganan korban kekerasan seksual lintas profesi. Terutama dalam hal ini tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan dan penanganan korban kekerasan seksual yang perlu mendapatkan tindakan intensif.
Penyembuhan korban kekerasan seksual tidak hanya pada pendampingan psikososial namun sejak pertolongan pertama korban kekerasan seksual memerlukan bantuan dan itu terjadi di RS atau klinik terdekat.
“Tenaga kesehatan menjadi pemberi layanan profesi pertama yang menerima korban kekerasan seksual, saat ini Muhammadiyah ‘Aisyah memiliki 300 dan klinik yang tersebar di seluruh Indonesia yang tentu harus siap memberikan layanan pertama pada perempuan dan anak terutamanya adalah korban kekerasan seksual,” tuturnya.