Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Pentingnya Mengembalikan Marwah BTM Sebagai Pusat Keuangan Muhammadiyah


   

Yogyakarta, Lensa Islam -  Memasuki tahun baru 2024 dan melihat tantangan serta dinamika  yang dihadapi oleh jaringan microfinance Muhammadiyah bernama Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), Induk BTM dalam  rapat kerja (Raker) 20 – 21 Januari 2024 di SM Tower – Yogyakarta kemarin, menekankan, kepada seluruh jaringan BTM nasional untuk kembali kepada  khittah dan marwah BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah. Untuk itu sangat  penting bagi pengurus, pengelola BTM untuk memiliki  pemahaman ideologis, historis dan organisatoris  BTM sebagai Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM). Minimnya para pengelola dan pengurus tentang literasi  manajemen dan tata kelola BTM sebagai lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) yang unik, strategis dan berbeda dengan LKMS lainnya membuat BTM dioperasikan secara sporadis dan tak terkoordinasi sama sekali. Hal ini sangat berbahaya bagi tujuan dan pegembangan Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM) kedepan.

Pernyataan ini sampaikan oleh Ketua Induk BTM; Achmad Su’ud yang didampingi oleh para pengurus Induk BTM diantaranya Ketua dan anggota Pengawas Induk BTM; Agus Nugroho,  Ahmad Sakhowi, Agus Lukman Hidayat, Dewan Pengawas Syariah; Nishfun Nahar, Bendahara; Tri Kuncoro, Litbang; Triyono, Jaringan BTM Yogyakarta; Hotma dan Direktur Eksekutif; Agus Yuliawan.

Alasan mengapa harus kembali kepada khittah atau marwah, lanjut Ketua Induk, hal ini sesuai dengan pedoman dalam mendirikan BTM  serta regulasi di Muhammadiyah baik itu surat edaran (SE) 004/ B/G/2017 Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta pedoman mendirikan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. “Dengan demikian sangat jelas nasab dan gantungan BTM sebagai satu – satunya  LKMS di bawah organisasi Muhammadiyah dan  tak ada microfinance  yang lain,”terangnya.


Sebagai LKMS di bawah organisasi Muhammadiyah, artinya bukan sekedar simbol atau  nama Muhammadiyah yang dilekatkan pada nama institusi BTM, akan tetapi harus dibuktikan dalam regulasi kelembagaan BTM yang jelas  berupa positioning Muhammadiyah di BTM  dan komitmen konkrit BTM terhadap Muhammadiyah. Hal ini, kata Su’ud, sangat penting, sebab banyak fenomena yang terjadi LKMS dalam realitasnya, ketika nama organisasi Muhammadiyah itu  digunakan dan tiada komitmen jelas,  maka suatu saat terjadi masalah terhadap LKMS tersebut seringkali organisasi Muhammadiyah terseret – seret di masalah itu. Sementara ketika LKMS itu berjalan sukses tak ada komitmen jelas berapa keuntungan yang diberikan kepada Muhammadiyah. Maka meneguhkan kembali komitmen BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan.
 

Program  Pasca Muktamar


Sebagai pusat keuangan Muhammadiyah dan LKMS yang unik dan dalam bentuk KSPPS (Kemenkop UKM)  & LKMS (dibawah OJK), peran dan fungsi BTM adalah hanya fokus dalam bisnis intermediasi di sektor keuangan dan tidak mendirikan sektor riil sama sekali. Sementara di sektor sosial dikerjasamakan dengan LAZISMU.  Dengan demikian sesuai dengan arsitektur microfinance BTM yang ada, pengelolaan BTM wajib menekankan mitigasi risiko dan prudentia sehingga BTM benar – benar menjadi sebuah LKMS yang sehat dan menguntungkan kepada berbagai pihak.


Maka dari itu di program Induk BTM pasca Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Solo, pertama harus menyesuaikan dengan perubahan  nomenklatur di organisasi Muhammadiyah pasca Muktamar. Dimana BTM bukan hanya sekedar menyesuaikan program ekonomi di Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata dalam mengembangkan bisnis (properti, industri, distribusi, transportasi) tapi BTM juga harus kolaborasi dengan Lembaga Pengembang - UMKM untuk mengembangkan UMKM, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan dalam membuat produk wakaf uang,  Lembaga Pembinaan Haji dan Umroh dalam hal program Gerakan Haji Muda Bersama BTM, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MP) dalam intermediasi sektor riil & cash management, dan Majelis Pustaka dan Informatika dalam program teknologi IT BTM, aplikasi, pusat data informasi dan literasi digital BTM.


Kedua, Induk BTM akan melanjutkan pengembangan literasi, edukasi, kemitraan dan public relation kepada berbagai pihak. Penataan kelembagaan, mitigasi risiko, standarisasi operasional prosedur (SOP) dll. Inovasi pengembangan bisnis BTM yang mengedepankan transformasi BTM dan digitalisasi.


“Dengan program Induk BTM yang demikian kita berharap peran dan  fungsi BTM bisa terwujud sekaligus sebagai bagian dari Muhammadiyah dalam berta’awun untuk negeri,”papar Su’ud.
 


Direktur Eksekutif 
Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah 

Agus Yuliawan, ST. ME.Sy
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved