Jakarta, Lensa Islam - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Anwar Abbas, menyatakan ketidaksetujuan terhadap wacana perubahan BUMN menjadi koperasi.
Menurut dia, mengubah BUMN menjadi koperasi tidak mungkin karena kekayaannya adalah milik negara, bukan individu.
“PP Muhammadiyah melihat adalah tidak mungkin mengubah BUMN jadi koperasi, karena kekayaan yang ada di BUMN itu adalah milik negara bukan milik individu,” kata Anwar Abbas melalui telepon di Jakarta, Senin, (5/2/2024) dikutip dari ANTARA.
Menurut Anwar hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan upaya BUMN untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.
Dia menyebut di dalam ajaran agama Islam dan juga dalam hukum positif di negeri ini diakui adanya tiga jenis kepemilikan yakni pribadi atau individu, masyarakat dan kepemilikan negara.
“Negara tidak bisa mengambil hak milik dari pribadi dan masyarakat; pribadi juga tidak bisa mengambil hak milik dari negara dan masyarakat, begitu pun sebaliknya masyarakat juga tidak bisa mengambil hak milik individu maupun negara.Jadi masing-masing pihak harus saling menghormati tiga jenis kepemilikan tersebut,“ jelasnya.
Pria yang akrab disapa Buya Anwar ini mengatakan koperasi hanya menggarap usaha-usaha kecil. Sementara BUMN menggarap hal-hal yang besar terutama di bidang infrastruktur seperti pembuatan bandara, pelabuhan, jalan tol dan lainnya yang tidak bisa dilakukan oleh koperasi atau pihak swasta
“Karena tidak mengedepankan finansial profit tapi lebih kepada terciptanya kemashlahatan umum,” jelasnya.
Menurut Buya, BUMN tidak perlu diubah menjadi koperasi, namun perlu untuk menguatkan fungsi BUMN sebagai lembaga yang meningkatkan perekonomian negara dan juga melindungi dan mensejahterakan masyarakat.
Dia menekankan bahwa BUMN harus memiliki orientasi sosial profit selain finansial profit. Meskipun menciptakan keuntungan finansial penting, tetapi kesejahteraan rakyat juga harus menjadi fokus utama.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan wacana pembubaran korporasi milik negara hanya akan memunculkan pengangguran baru di Indonesia, mengingat sebanyak 1,6 juta orang merupakan pegawai BUMN.
"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (4/2).
Ia menyampaikan para pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini pertumbuhannya mencapai 5 persen.
Menurutnya, seluruh korporasi milik negara pada 2023 telah menghasilkan dividen terbesar dalam sejarah di Indonesia, yakni sebesar Rp82,1 triliun sehingga keuntungan yang didapat dari BUMN telah menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi di tanah air.