Lensaislam.com : Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, bahwa cara berpolitik di Indonesia saat ini kurang baik. Hal itu, terjadi karena setiap ada kegiatan politik akan disertai bagi-bagi jabatan.
"Sekarang ini kita berpolitik agak kurang bagus loh. Kalau ada kegiatan politik, lalu bagi-bagi jabatan, jumlah jabatan tidak penting ditambah dan macam-macamlah," kata Mahfud, di Teuku Umar, Jakarta, dikutip Selasa (7/5/2024).
Selain itu, Mahfud menyebut jika penyelenggaraan pemilu usai maka akan terjadi penambahan kursi. Sehingga, menurutnya Indonesia sudah terlalu banyak menteri di dalam suatu pemerintahan.
"Nanti setiap ada pemilu, jabatan-jabatan setingkat menteri bertambah, itu lima kali pemilu, sudah, negara ini sudah banyak sekali menterinya," tegasnya.
"Seharusnya tidak sampai ke situ politik itu. Ya sudahlah, menang, ya menang, lakukan sesuai dengan kembali ke yang profesional," sambungnya.
Tak hanya berpolitik, cara berhukum di Indonesia saat ini juga sedang dalam posisi rusak. Hal itu tercermin dalam pembuatan Undang-undang (UU).
Yang mana, UU dirancang dan dibuat didasari oleh selera elite yang memiliki kepentingan jangka pendek.
"Cara kita berhukum saat ini sedang agak rusak. Ketika membuat UU lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil. Itu dalam berhukum, sehingga dituangkan dalam UU," ungkap Mahfud.
"Kalau di UU itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain. Jadi, berhukum itu membuat UU dan menegakkan hukum di pengadilan," pungkasnya.
Indonesian Islamic News Agency (IINA)