Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

PP Muhammadiyah Perintahkan Alihkan Dana Amal Usaha Muhammadiyah dari Bank BSI ke Bank Syariah Lain

Lensaislam.com : PP Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.

Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.

Memo tertuju untuk beberapa pihak;

1. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah

2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah

3. Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah

4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah

5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah

Memo ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti

Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.

"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," kata memo itu seperti dikutip.

Isi memo itu dibenarkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad  dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

"Ya sesuai dengan bunyi surat tersebut," ungkap Dadang.

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Lensaislam.com tanpa Iklan?
Yuk Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR atau DONATUR. Rekening Donasi: Bank Syariah Indonesia No. Rek : 7 8888 1919 8 an. Asosiasi Radio TV Islam Indonesia (ARTVISI)
Konfirmasi Donasi: 0819-4779-1352

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Lensaislam.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel


Copyright © 2023 - Lensaislam.com | All Right Reserved