Lensaislam.com : PP Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.
Memo tertuju untuk beberapa pihak;
1. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah
2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah
3. Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah
4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah
5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah
Memo ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti
Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," kata memo itu seperti dikutip.
Isi memo itu dibenarkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
"Ya sesuai dengan bunyi surat tersebut," ungkap Dadang.
Indonesian Islamic News Agency (IINA)