بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله صلى الله عليه وسلم
Part 1.
Pengenalan terhadap belajar di Haramain:
Cikal bakal kuliah Masjid Nabawi di awali dari Masjidil Harom Mekkah dengan nama Ma’had Haram Mekkah yang dibuka pada tahun 1385H. Ma’had Masjid Nabawi baru dibuka pada tahun 1423H.
Kemudian Qism 'Aaliy Ma’had Masjid Nabawi dibuka pada tahun 1431H, lantas kemudian berubah nama dengan Kuliah Masjid Nabawi. Secara umum dan yang tersebar luas, semua jenjang yang ada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sama-sama disebut dengan Ma’had Haram. Adapun secara resmi, maka sesuai jenjang dan tempatnya:
- Jenjang kuliah yang ada di Masjidil Haram Mekkah namanya Kulliyyatul Haram Al-Makkiy dan Ma’had Haram yang ada di Mekah namanya Ma’hadul Haram Al-Makkiy.
- Jenjang kuliah yang ada di Masjid Nabawi dinamakan Kulliyyatul Masjidin Nabawi dan Ma’had Haramnya dinamakan Ma’hadul Masjidin Nabawi Asy-Syarif.
Belajar di Ma’had dan Kuliah Haram bisa secara resmi atau secara tidak resmi (mustami’/pendengar). Belajar secara resmi adalah bagi pelajar yang mendaftar dan diterima untuk belajar di kuliah dan Ma’had Haram secara resmi melalui beberapa tahapan pendaftaran seleksi.
Belajar secara tidak resmi, adalah dengan kita datang/bergabung ke suatu kelas yang ada di Ma’had atau Kuliah Haram untuk belajar secara tidak terikat, hanya saja kita belum terdaftar. Dan ini adalah hal yang diperbolehkan, karena pembelajaran disini adalah di masjid, dan terbuka bagi siapa yang mau ikut biasanya hal ini diikuti oleh para pengunjung yang sedang datang ke kota Makkah dan Madinah. Tentu ada banyak perbedaan antara keduanya, diantaranya pelajar yang terdaftar secara resmi in syaa Allah akan mendapatkan uang saku bulanan (kurang lebih 2 jutaan sebulan) dan jika lulus akan mendapatkan ijazah.
Kurikulum pembelajaran yang berlaku di Haramain sesuai dengan sistem yang berlaku di Saudi. Tidak ada perbedaan antara sekolah di Haramain ataupun di universitas lainnya yang ada di Saudi. Baik dalam memulai pembelajaran yang dilakukan secara serentak maupun liburan. Kegiatan belajar dan mengajar di Ma’had dan kuliah Haram yang ada di Masjid Nabawi dimulai pada pukul 7.30 pagi sampai sebelum dzuhur, setiap hari ahad sampai kamis. Pembelajaran yang ada di Haramain tidak berbayar atau gratis. Pelajar juga in sya Allah akan mendapatkan mukafa’ah atau uang saku setiap bulannya yang tidak kurang dari 500 riyal saudi (setara 2 jutaan).
Kegiatan belajar dan mengajar bertempat di dalam masjid. Kelas-kelasnya adalah pada beberapa kursi pengajar yang ada di masjid Nabawi. Syaikh akan menyampaikan pelajaran dengan duduk di kursi dan pelajar akan duduk mengelilingi syaikh.
Video Profil lama tentang Ma’had Masjid Nabawi:
https://youtu.be/kFrFYAknXm8
Video Profil lama tentang Kuliah Masjid Nabawi:
https://youtu.be/mUO1OhOx-84
Disusun oleh : Ustadz Abu Umaimah Ridho Handika (Dewan Syariah Lensaislam.com)
Editor : Abu Isa Karim Deli
Referensi : t.me/PPMHI_Madinah
Dukung Lensaislam.com dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- REKENING DONASI : BANK JAGO SYARIAH 502891665514 a.n. LENSAISLAMCOM
- KONFIRMASI DONASI hubungi: 0819-4779-1352