Lensaislam.com : Pernikahan merupakan impian setiap pasangan. Dalam ajaran Islam, mempelai pria dan juga wali harus melakukan ijab kabul. Ijab kabul sendiri merupakan bacaan yang sakral dalam proses akad nikah. Tanpa ijab kabul, maka pernikahan akan dianggap tidak sah.
Di Indonesia, umumnya ijab kabul dilakukan dengan dua bahasa, yaitu dengan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Arab.
Ijab adalah perkataan wali pengantin wanita kepada pengantin pria: Zawwajtuka ibnatii…, saya nikahkan kamu dengan putriku…. Sedangkan kabul adalah ucapan pengantin pria: Saya terima…
Jika sudah dilakukan ijab kabul dan dihadiri dua saksi laki-laki atau diumumkan (diketahui halayak), maka nikahnya sah.
Perlu diketahui, dalam pengucapn ijab kabul, tidak disyaratkan menggunakan kalimat tertentu. Akan tetapi, semua kalimat yang dikenal masyarakat sebagai kalimat ijab kabul akad nikah maka status nikahnya sah.
Lajnah Daimah ketika ditanya tentang lafadz nikah. Mereka menjawab, Semua kalimat yang menunjukkan ijab kabul maka akad nikahnya sah dengan menggunakan kalimat tersebut, menurut pendapat yang lebih kuat. Yang paling tegas adalah kalimat: ‘zawwajtuka’ dan ‘ankahtuka’ (aku nikahkan kamu), kemudian ‘mallaktuka’ (aku serahkan padamu). Fatawa Lajnah Daimah (17:82)., lihat di : http://www.islamqa.info/ar/ref/155354
Bacaan akad nikah Arab dan Indonesia ini bisa dipakai oleh kaum muslim di Indonesia. Berikut bacaan Ijab Kabul lengkap Arab, latin dan artinya:
1. Bacaan Ijab (Diucapkan oleh Ayah/Wali Perempuan)
Ijab merupakan kalimat yang diucapkan oleh Ayah (wali) pengantin perempuan.
Ø£َÙ†ْÙƒَØْتُÙƒَ ÙˆَزَÙˆَّجْتُÙƒَ Ù…َØ®ْØ·ُÙˆْبَتَÙƒَ بِÙ†ْتِÙŠْ ...... بِÙ…َÙ‡ْرِ ....... Øَالاً
Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhthuubataka Bintii ________ Bi Mahri _______ Haalan.
Artinya: "Saya nikahkan engkau dan saya kawinkan engkau dengan perempuan pinanganmu, putriku ______ dengan mahar _______ dibayar tunai."
2. Bacaan Qabul (Diucapkan Oleh Mempelai Laki-laki)
Qabul merupakan kalimat jawaban yang diucapkan mempelai laki-laki atas ucapan ayah (wali) perempuan.
Ù‚َبِÙ„ْتُ Ù†ِÙƒَاØَÙ‡َا ÙˆَتَزْÙˆِÙŠْجِÙ‡َا بِالْÙ…َÙ‡ْرِ الْÙ…َØ°ْÙƒُÙˆْرِ
Qobiltu Nikaahahaa wa Tazwiijahaa 'Bil Mahril Madzkuur.
Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar atau maskawin tersebut dibayar tunai." Itulah lafaz bacaan akad nikah Arab dan Indonesia. Semoga bermanfaat.