Lensaislam.com : Riyadh - Anggota Dewan Ulama Besar Arab Saudi, Syaikh Prof. Dr. Sa'ad bin Nashir Asy Syatsri, menyampaikan pandangannya mengenai sikap yang seharusnya diambil oleh penuntut ilmu dalam menghadapi perbedaan pendapat di antara para ulama. Hal ini disampaikannya dalam pembukaan kajian akidah yang digelar di Masjid Ar Rajihi, Riyadh, pada Sabtu, 9 November 2024.
Dalam ceramahnya, Syaikh Asy Syatsri menjelaskan bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama tidak terjadi begitu saja, melainkan memiliki sebab-sebab tertentu.
“Perbedaan itu bisa muncul karena hadits tidak sampai kepada ulama tersebut, atau haditsnya sampai namun memiliki derajat yang lemah, atau karena ada perbedaan dalam penentuan hukum,” ujarnya di hadapan jamaah.
Penasehat Raja Salman ini menegaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan pandangan, persamaan di antara ulama masih jauh lebih banyak. Ia menekankan bahwa jumlah perbedaan itu hanya sedikit jika dibandingkan dengan kesepakatan yang ada di antara mereka.
“Jika dibandingkan dengan persamaannya, masih banyak persamaannya,” kata Syaikh Asy Syatsri.
Ketika seseorang dihadapkan pada kebingungan akibat perbedaan pandangan para ulama, Syaikh Asy Syatsri menyarankan untuk berkonsultasi dengan ahli fikih yang memiliki pemahaman mendalam.
“Jika para ahli fikih berbeda pendapat, pilihlah pendapat yang paling kuat,” tutur dosen Hukum dan Ilmu Politik di Universitas King Saud tersebut.
Namun, beliau menyadari bahwa tidak semua orang memiliki kemampuan untuk menentukan pendapat mana yang paling kuat. Dalam situasi seperti itu, beliau menyarankan agar memilih pandangan dari ulama yang paling wara' dan takwa. Jika tingkat wara' dan ketakwaan para ulama tersebut sama, maka ia menyarankan untuk memilih pendapat yang diikuti oleh mayoritas ulama lainnya.
Dalam kesempatan itu, Syaikh Asy Syatsri juga mengutip Al-Qur’an, di antaranya Surat An Nahl ayat 43 yang artinya, “Maka bertanyalah kepada orang yang memiliki pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.”
Penjelasan ini menjadi pegangan penting bagi para penuntut ilmu dalam menyikapi perbedaan pendapat ulama dengan tetap merujuk pada kebijaksanaan dan kehati-hatian. (DLH/CGT)
Oleh : Ustadz Budi Marta Saudin | Editor : Hermanto Deli